TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana pada Rabu (02/10/2024), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat serta aparat penegak hukum yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Dalam sambutannya M. Hendratno, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal di Kabupaten Berau.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap kejahatan yang terjadi. Kami berharap dengan langkah ini, tingkat kejahatan di wilayah ini dapat terus menurun sehingga masyarakat bisa hidup lebih tentram,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendratno menyoroti posisi strategis Kabupaten Berau sebagai pintu masuk barang dan orang yang dapat memberikan potensi ekonomi besar, namun di sisi lain menjadikan wilayah ini rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum.
“Kabupaten Berau memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, tetapi juga rentan terhadap kejahatan. Oleh karena itu, kita mendorong kerja keras seluruh aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan, terutama yang berpotensi merusak generasi muda.
“Laporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau barang-barang berbahaya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk memastikan lingkungan kita tetap aman dan kondusif,” tambah Hendratno.
Ditempat Yang Sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dari 72 perkara telah dilakukan. Perkara tersebut terdiri dari 31 kasus narkotika, 22 kasus Barang Bukti Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), 18 kasus Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), 1 kasus Tindak Pidana Ringan (TIPIRING), 1 kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, serta barang bukti obat-obatan jenis Doubel L sebanyak 10.150 butir.
Yovandi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Berau untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Berdasarkan akuntabilitas, kami berupaya agar bisa lolos dan mendapatkan predikat WBBM, yang menjadi salah satu standar pelayanan publik yang baik,” papar Yovandi.
Lebih lanjut, Yovandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap triwulan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat.
“Pemusnahan hari ini merupakan triwulan ketiga. Kami berharap kinerja Kajari Berau dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, Yovandi juga mengakui bahwa peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau cukup mengkhawatirkan.
“Wilayah ini memiliki angka kasus narkotika yang tinggi, dan peredarannya sudah meluas. Hal ini tentu sangat meresahkan,” tegasnya.
Ia mengimbau pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Jika ingin Berau tetap kondusif, maka semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga dan menekan peredaran narkotika,” tutup Yovandi.
Nada/Rdk