BERAU, Global-Satu.Com – Rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendapat respons positif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Oktavia. Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.
Namun, Oktavia menegaskan bahwa keputusan ini masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seperti yang kita ketahui, kenaikan UMK ini sangat bergantung pada UMP yang akan ditetapkan terlebih dahulu. Saya sangat setuju bahwa UMK harus naik untuk mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat di Berau,” ujar Oktavia, Rabu (30/10/2024).
Oktavia menggarisbawahi pentingnya kenaikan UMK sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia mengungkapkan, DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Oktavia mengatakan bahwa kenaikan UMK tersebut bertujuan untuk mensejahterakan para pekerja, sehingga ia akan mendukung penuh upaya tersebut.
Lebih lanjut, Oktavia mengingatkan Disnakertrans untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan ini di semua perusahaan yang beroperasi di Berau. Ia jelakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi kebijakan yang ditetapkan. Ketika UMK mengalami kenaikan, Disnakertrans harus mengawal dan mengawasi penerapan kebijakan tersebut.
Sebagai anggota DPRD yang peduli pada kesejahteraan masyarakat, Oktavia juga menghimbau agar Disnakertrans dapat memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah adanya perusahaan nakal yang tidak mematuhi ketentuan. Kenaikan UMK ini tentu akan berdampak pada masyarakat, sehingga pengawasan harus dilakukan dengan serius,” tutupnya.
Nada/Rdk/Adv