Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Syadiah, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (09/11/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam sosialisasi tersebut, Taufiqudin Noor dan Akbar hadir sebagai narasumber yang memberikan penjelasan mengenai tema “Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika, dan Psikotropika”. Acara yang dipandu oleh moderator Suci Amanda Sari, perwakilan dari kalangan pemuda, berlangsung interaktif dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya seputar masalah narkoba.
Usai kegiatan, Syarifatul menyampaikan, kegiatan Sosper ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih dalam kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022. Perda ini mengatur tentang upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, yang menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan mulai diberlakukan sejak 6 September 2022.
“Kita berada dalam kondisi darurat narkoba di Indonesia, dengan jumlah kasus yang terus meningkat. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian, tetapi juga melibatkan seluruh sektor masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan ini,” ucap Syarifatul.
Syarifatul menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah ini. Ia juga menyoroti peran penting guru sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada generasi muda, karena guru memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan pemahaman anak-anak mengenai bahaya narkoba.
“Guru sangat berperan dalam mencegah agar para siswa tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, keluarga juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pengawasan dan pendidikan yang tepat kepada anak-anak,” tambahnya.
Syarifatul juga mengungkapkan kekhawatiran terkait meningkatnya jumlah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja, yang berisiko terhadap kesehatan mental dan fisik. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat koordinasi dalam mengatasi masalah ini, termasuk memberikan dukungan kepada pengguna narkoba yang ingin sembuh melalui rehabilitasi.
“Dengan melaporkan indikasi peredaran narkoba di sekitar kita, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas narkoba. Pemerintah juga siap menanggung biaya rehabilitasi bagi mereka yang ingin berhenti menggunakan narkoba,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Syarifatul mengingatkan bahwa hukuman bagi penyalahguna narkoba sangat berat, baik bagi pengguna maupun pengedar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda dengan mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti pendidikan, olahraga, dan kegiatan keagamaan.
Syarifatul mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Berau untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik dan bebas narkoba.
“Ayo, kita bersatu dalam perang melawan narkoba. Jangan biarkan generasi kita hancur hanya karena kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan dari bisnis ini,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv