BERAU, Global-Satu.Com – Wilayah perbatasan Berau-Kaltara memerlukan peningkatan pengawasan peredaran narkoba, terutama setelah Polres Berau berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu pada tahun 2024. Anggota DPRD Kabupaten Berau, Peri Kombong, mendesak agar pengawasan diperketat di jalur-jalur darat maupun laut.
Demikian, Peri mengapresiasi kinerja Polres Berau dalam pengungkapan kasus tersebut, namun meminta aparat penegak hukum untuk lebih fokus pada pencegahan di jalur-jalur rawan atau yang dikenal sebagai “jalur tikus.”
“Jangan sampai ada celah yang memungkinkan narkoba masuk ke Berau,” ujar Peri Kombong, Senin (04/11/2024).
Untuk itu, Ia juga menekankan dampak negatif narkoba, khususnya bagi generasi muda, yang dapat merusak kesehatan, moral, dan mental. Peri mendorong tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, berharap tidak ada lagi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Saya berharap Kabupaten Berau di masa mendatang bisa menjadi wilayah yang aman dan bersih dari narkoba, dan pentingnya menjadikan Berau 100 persen bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya.
Nada/Rdk/Adv