BERAU, Global-Satu.Com–Direktur Utama PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penipuan yang melibatkan mantan pegawai perusahaan tersebut. Saipul menjelaskan bahwa kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Berau.
“Kami mengikuti proses hukum sesuai arahan Kejaksaan Negeri Berau dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,”ujar Saipul, Kamis (7/11/2024).
Ketika ditanya mengenai jenis kasus dan besaran kerugian yang ditimbulkan, Saipul mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit yang saat ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Audit ini penting agar angka kerugian yang kami sampaikan lebih akurat. Arahan ini datang langsung dari Dewan Pengawas, sehingga kami harus bersabar menunggu hasilnya,” ungkapnya.
Saipul juga menambahkan bahwa nilai kerugian yang dilaporkan masih dapat berubah, baik bertambah maupun berkurang, termasuk memperhitungkan jumlah yang telah dikembalikan oleh pelaku. Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga kerugian Perumda Batiwakkal bisa diminimalkan.
“Tujuan kami adalah menyelamatkan keuangan perusahaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Namun, kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum,” tambah Saipul.
Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa langkah penyegelan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu tidak sepenuhnya berkaitan dengan kasus penipuan ini.
“Sebagian besar penyegelan dilakukan karena keterlambatan pembayaran tagihan air oleh pelanggan. Kami ingin memastikan operasional perusahaan tetap berjalan,” jelasnya.
Kasus ini telah berjalan cukup lama dan menimbulkan dampak yang signifikan, termasuk pada pelanggan yang memiliki usaha. Saipul mengakui bahwa kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran dan tetap melakukannya secara tepat waktu. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kami,” tutup Saipul.
Nada/Rdk/Adv