Berau, Global-satu.com – Proyek Peningkatan Drainase dengan menggunakan U-gutter yang berada di sepanjang Jalan Raja Alam 1, Kecamatan Sambaliung, tuai banyak komplain oleh warga.
Komplain tersebut imbas dari banyaknya bangunan khususnya pada halaman serta tempat usaha warga setempat yang mendapat kerusakan akibat dari pengerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV Erlangga Dirga Utama tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Pranata selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Berau mengatakan, setiap pengerjaan proyek drainase khususnya pemasangan U-gutter sudah hal yang biasa bila mendapatkan komplain dari warga pemilik lahan.
“Entah itu temboknya yang hancur, jembatan yang rusak bahkan sampai tiang kanopi yang roboh,” ucapnya.
Adapun komplain yang diberikan oleh warga RT 3 Jalan Raja Alam 1, Sambaliung, Hendra menjelaskan, semua itu ada bagiannya masing-masing, nanti pihak kontraktor proyek akan memberikan pemahaman atau bahkan penggantian kerugian kepada pihak warga yang terdampak dari pengerjaan proyek tersebut.
“Biasanya sejenis kompensasi ganti rugi yang di sepakati antar pihak kontraktor dengan warga yang mengalami kerugian,” jelasnya.
Hendra juga berharap, bagi kontraktor yang telah di beri kepercayaan untuk mengerjakan proyek, agar dapat dikerjakan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin, jangan sampai ada proyek yang terlambat pengerjaannya.
“Karena keterlambatan atau tidak tepat waktunya penyelesaian suatu proyek akan menimbulkan konsekuensi pada pemilik atau kontraktor proyek itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Kontraktor atau pemilik CV. Erlangga Dirga Utama, Refliansyah juga mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu sudah menerima komplain dari warga terkait imbas dari proyeknya tersebut, yakni kerusakan halaman dan warung warga. Dirinya sebut akan bertanggung jawab atas segala kerusakan itu.
“Sudah biasa sebagai pekerja proyek mendapatkan komplain dari warga akibat pengerjaan,” terangnya.
Reflianyah menegaskan bahwa akan melakukan ganti rugi semaksimal mungkin, tetapi dirinya juga belum bisa menyebutkan angka ganti rugi tersebut. Adapun alasannya, karena dirinya akan memfokuskan diri untuk penyelesaian proyek itu sendiri.
“Saya akan tetap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat disengaja atau tidak disengajanya, namun tunggu proyek selesai terlebih dahulu,” paparnya.
Dilanjutnya, setiap pengerjaan proyek selalu ada yang namanya Maintenance pengerjaan, disanalah pihak kontraktor akan melakukan pengecekan ulang pengerjaan yang dikerjakan oleh pekerjanya. Termasuk ganti rugi perbaikan halaman rumah dan tempat usaha warga.
Ia juga mengakui bahwa ukuran kepuasan warga tidak ada yang bisa mengukur termasuk kepuasan ganti rugi nantinya, namun sebagai kontraktor pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan penggantian baik itu berupa uang atau bangun kembali.
“Sekali lagi saya tekankan, saya belum bisa menyebutkan nominal penggantian kerugian warga, karena khawatirnya warga yang belum terdampak akan meminta ganti rugi yang lebih untuk halaman rumahnya nanti,” sebutnya.
Tidak lupa dirinya berharap agar proyek pengerjaan peningkatan drainase di sepanjang Jalan Raja Alam 1 Sambaliung tersebut bisa selesai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Setidaknya saya masih bisa melakukan maintenance atau pengecekan ulang pengerjaan proyek, agar proyek bisa terealisasi seperti yang di harapkan,” pungkasnya.
indra/Rdk