banner 728x250.

Akademisi Minta DPRD dan Pemda Berau Kaji Ulang Tarif dan Siapkan Subsidi untuk Tarif Air 

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Penyesuaian tarif air bersih yang diberlakukan awal tahun 2025 oleh Perumda Air Minum Batiwakkal menuai beragam reaksi dari masyarakat. Salah satunya yakni Akademsi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo.

Purwadi menyampaikan kritik terhadap langkah yang diambil oleh Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak luas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga mengkritik minimnya komunikasi antara Perumda dan masyarakat, serta kurangnya sinergi pemerintah Daerah (Pemda) Berau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Purwadi menjelaskan seharusnya Pemda dan DPRD dapat duduk bersama untuk mengevaluasi kinerja Perumda. Ketika nantinya ditemukan manajemen yang tidak efisien, itu dapat segera diperbaiki sehingga tidak berimbas ke masyarakat.

Akademisi yang pernah mendampingi pansus evaluasi perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan evaluasi. Menurutnya, Perumda, Pemda dan DPRD tidak selalu harus mengukur profit dengan nilai uang, tetapi juga memperhaitkan dampak efek domino yang diberikan pada masyarakat.

“Karena ketika air bersih tersedia, sektor ekonomi seperti laundry, warung makan, hotel, bisa tumbuh dan usaha-usaha ini juga akan membayar pajak pada akhirnya. Jangan hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga pada tanggung jawab sosial untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun solusi yang diberikan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Unmul tersebut yakni Bupati Berau sebagai pengambil kebijakan dapat memberikan subsidi ke masyarakat dengan menggunakan APBD Berau yang nilainya cukup besar. Menurut Purwadi, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara Perumda Batiwakkal mengajukan penyertaan modal kepada Pemerintah Daerah dan Bupati Berau serta DPRD Berau juga harus menyetujui hal tersebut.

“Jangan hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga pada tanggung jawab sosial untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Unmul itu menyimpulkan bahwa kebijakan penyesuaian tarif yang diberlakukan memang perlu pengawasan lebih lanjut agar tidak memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar kebijakan publik tersebut dapat diterima dengan baik.

“Bupati Berau juga harus lebih jeli dalam hal ini, jangan hanya menyetujui saja tanpa mempertimbangkan efek domino dan rencana bisnis yang matang. DPRD Berau pun harus tegas mengawasi setiap Perumda yang ada,” bebernya.

Purwadi berharap agar semua Perumda yang ada di Berau harus memiliki rencana bisnis yang jelas, jangan sampai pengelolaan Perusahaan Daerah tidak profesional dan menjadi beban daerah. Pemda Berau harus lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Indra/Rdk