Kutai Kartanegara, Global-Satu – Dua anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), C (16) dan H (7), akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka di Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada 9 Januari 2025. Pemulangan ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur dengan bantuan komunitas sosial dan pemerintah setempat.
Sebelumnya, kedua anak tersebut ditemukan terlantar di Muara Badak dan dititipkan di Rumah Aman Kalimantan Timur. Proses pemulangan melibatkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutai Kartanegara, yang turut membuka donasi untuk mendukung keberangkatan mereka.
Ketua KKSS Kutai Kartanegara, Bambang, menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan, terutama anak-anak.
“Setiap ada warga Kutai Kartanegara atau Kalimantan Timur yang mengalami musibah, kita merasakan sakit yang sama. Begitu juga saat mereka bisa kembali ke keluarganya, kita merasa senang,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menyampaikan, bahwa antusiasme masyarakat dalam memberikan dukungan sangat tinggi.
“Kami sangat bersyukur banyak pihak yang peduli dengan kondisi kedua anak ini. Donasi yang terkumpul sangat membantu dalam proses pemulangan mereka,” imbuhnya.
Diketahui, total dana donasi yang diberikan dari KKSS Kukar sebesar Rp 4 juta, dengan rincian Rp 2 juta untuk membantu meringankan transportasi keberangkatan tim mengantarkan anak-anak dan Rp 2 juta untuk di berikan pada anak anak langsung sebagai saku serta membelikan mereka pakaian.
Pada 8 Januari 2025, TRC PPA Kaltim bersama kedua anak berangkat ke Sulawesi Selatan dari Balikpapan, lalu sampai di kampung halaman mereka di Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 9 Januari 2025. Langkah ini dilakukan demi memberikan perlindungan lebih baik dengan dukungan keluarga besar di sana.
“Kami berharap mereka dapat memulai hidup baru dengan lebih baik bersama keluarganya di Sulawesi Selatan,” imbuh Bambang.
Kronologi Kasus
Kasus ini pertama kali diketahui pada 27 Desember 2024 malam, ketika TRC PPA Kaltim menerima laporan dari Nina Iskandar, tim Muara Badak. Kedua anak ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga dalam kondisi ketakutan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa setelah diselamatkan, kedua anak segera dibawa ke Rumah Aman Kalimantan Timur untuk mendapatkan perlindungan dan layanan konseling. Selama asesmen, mereka mengaku menjadi korban kekerasan dari ibu kandungnya, yang diduga karena tekanan ekonomi dan masalah keluarga.
“Kami memastikan korban yang dititipkan di Rumah Aman Kalimantan Timur merasa aman, baik dari ancaman fisik maupun psikis. Semua layanan dilakukan dengan standar terbaik,” jelas Rina.
Selama berada di rumah aman, TRC PPA Kaltim berupaya melakukan mediasi antara anak dan ibu. Namun, kedua anak menolak bertemu dengan ibu mereka.
Peran Rumah Aman dan Dukungan Masyarakat
Rumah Aman Kalimantan Timur menjadi tempat perlindungan utama bagi korban KDRT seperti C dan H. Menurut Tarmiji, Kepala Seksi Pembinaan dan Advokasi Sosial Rumah Aman, kasus ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara komunitas dan pemerintah dalam melindungi anak-anak korban kekerasan.
“Selama ini, kami memastikan rumah aman benar-benar menjadi tempat perlindungan bagi mereka. Kasus seperti yang dialami C dan H menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak,” ujar Tarmiji.
(Alexa/Rdk)