banner 728x250.

Harga TBS Tidak Sinkron, Jadi Pembahasan di RDP DPRD Berau !

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani di Bumi Batiwakkal.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masalah seperti lahan pertanian, distribusi pupuk, harga tandan buah segar (TBS), serta perizinan kerja sama dengan pihak terkait menjadi pokok bahasan utama.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, yang diwakili oleh anggota Komisi II, Agus Uriansyah, menyampaikan bahwa rapat tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Disbun.

“Masih banyak persoalan yang belum terselesaikan di masyarakat. Contohnya, banyak warga yang belum memiliki sertifikat lahan, serta perusahaan-perusahaan yang masih memiliki masalah baik lokal maupun pribadi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucap Agus Uriansyah, Rabu (8/1/2025).

Komisi II DPRD Berau juga menyoroti masalah sengketa lahan yang kerap terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Persoalan tersebut, menurutnya, memerlukan solusi yang cepat dan tepat agar tidak menghambat produktivitas petani.

Selain itu, Agus menyinggung ketidaksinkronan harga tandan buah segar (TBS) yang diterapkan pengepul kepada petani. Dirinya mendapatkan laporan bahwa harga yang diterapkan kepada petani sawit tidak sesuai standar. Hal ini dianggapnya merugikan petani.

“Kami akan segera melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut perekonomian, tetapi juga kesejahteraan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa DPRD Berau tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah untuk melindungi hak-hak petani.

“Kami tidak bisa berdiam diri. Ini sudah menyangkut masalah hidup orang banyak. Jika para petani tidak dapat menjual hasil kebunnya atau mengalami kesulitan karena persoalan dengan perusahaan, maka ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Indra/Rdk