banner 728x250.

Kontrak Non-ASN Tak Diperpanjang, Komisi I DPRD, Panggil Disdik dan Dinkes.

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi mengakhiri kontrak kerja sejumlah tenaga non-ASN yang telah mengabdi di bawah dua tahun. Kebijakan ini menuai keluhan dari banyak tenaga non-ASN yang tidak diperpanjang masa kontraknya.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Elita mengatakan langkah berikutnya adalah mengadakan rapat dengar pendapat guna membahas lebih lanjut nasib tenaga non-ASN.

“Kita sudah memanggil, rencananya besok kita akan rapat dengar pendapat bersama mereka,” ucap Elita pada Selasa (7/1/2024).

Elita juga meminta para tenaga non-ASN untuk bersabar sembari menunggu perkembangan. Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya perlu mendalami permasalahan lebih lanjut sebelum mengambil langkah strategis.

“Kami dari Komisi I DPRD Berau akan memperjuangkan nasib tenaga non-ASN yang saat ini tidak jelas statusnya. Kami berkomitmen untuk mencari solusi bersama pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya terkait pekerjaan, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi masalah tersebut akan berdampak pada sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kita komitmen mencarikan solusinya, karena ini sangat berdampak pada masyarakat ,” tandasnya.

Indra/rdk