Gresik, Global-Satu – Kerja keras dan kolaborasi solid yang dibangun oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik membuahkan hasil. KSOP Gresik menerima penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas kontribusi aktifnya dalam mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE) pada Kamis, (9/1/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, yang mewakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Bapak Askolani. Kepala KSOP Kelas II Gresik, Hotman Siagian, didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Devry Andrey) serta Kepala Seksi Keselamatan Berlayar (Capt Moch Firmawan), menerima langsung penghargaan tersebut.
Hotman Siagian menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi solid antarinstansi serta dukungan penuh dari seluruh karyawan KSOP Kelas II Gresik.
“Penghargaan ini kami persembahkan atas arahan dan bimbingan dari Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, serta kerja keras seluruh tim kami di KSOP Gresik,” ujar Hotman.
Program NLE, yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat arus barang di pelabuhan, mendapat dukungan penuh dari KSOP Gresik. “Melalui pertukaran data, simplifikasi proses, dan dukungan teknologi informasi, program ini terbukti menciptakan keteraturan dan efisiensi di sektor logistik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi NLE, KSOP Gresik berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan meningkatkan efisiensi layanan di pelabuhan guna mendukung pertumbuhan sektor logistik nasional.
National Logistics Ecosystem (NLE) adalah solusi integratif yang menyelaraskan arus barang dan dokumen sejak kedatangan hingga pengiriman ke gudang. Program ini berorientasi pada kerja sama lintas instansi pemerintah dan swasta, menghilangkan duplikasi proses, dan memberikan kepastian hukum serta transparansi.
“Program NLE ini memberikan manfaat besar, tidak hanya mempercepat proses logistik, tetapi juga memastikan keterbukaan dan kepastian hukum dalam setiap tahap,” pungkasnya.
(Alexa/Rdk)