banner 728x250.

Maraknya Kapal Lengkong di Pesisir Berau, Berikan Dampak ke Nelayan Kecil

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Fenomena maraknya aktivitas kapal lengkong, yakni kapal dengan jaring besar untuk menangkap ikan, di perairan pesisir selatan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin menjadi perhatian.

Kepala Kampung (Kakam) Talisayan, Ali Wardhana, Selasa (28/1/2025), menyoroti dampak negatif dari aktivitas kapal lengkong yang menggunakan alat tangkap industri terkini. Dirinya menganggap bahwa kapal lengkong menggunakan alat yang bisa membahayakan kelangsungan hidup terumbu karang. Tentu hal tersebut berdampak pada hasil tangkapan nelayan kecil yang semakin menurun.

Sehingga ia pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak dari penggunaan kapal dengan jaring besar terhadap nelayan kecil setempat. Apalagi peran pemerintah kampung hingga kabupaten sangat terbatas, sehingga masalah ini terus berkembang.

“Secara regulasi perikanan, pemerintah kampung bahkan kabupaten tidak punya kewenangan sama sekali untuk izin tangkap dan segala macamnya,” ucap Ali.

 

Menurut Ali, keberadaan kapal lengkong telah mendapatkan izin legal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bahkan dari pusat. Dengan kehadiran kapal lengkong, hal tersebut sangat mengganggu aktivitas para nelayan kecil di Talisayan yang bergantung pada tangkapan ikan sehari-hari.

“Itu menjadi keluhan para nelayan kecil disini. Apalagi kapal tersebut sudah dapat izin legal dari provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Ali pun berharap agar pemerintah pusat dan provinsi dapat mengambil langkah lebih serius dalam mencari solusi yang berpihak pada nelayan kecil. Dengan harapan ada batasan area jalur tangkap ikan, tujuannya yakni kemudahan untuk nelayan kecil dalam mencari hasil laut.

“Kami dari pemerintah kampung tidak bisa menindaklanjuti secara langsung. Kami hanya bisa melaporkan saja. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan provinsi harus turun tangan untuk menemukan jalan keluar yang adil bagi nelayan kecil,” tutupnya. (*)

Indra/Rdk