banner 728x250.

Pabrik Uang Palsu di Makassar Terbongkar, Mahasiswa UIN Alauddin Ditangkap

banner 728x250. banner 728x250.

Makassar, Global-satu.com – Pabrik uang palsu di Makassar berhasil diungkap berkat laporan seorang petugas perbankan. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan seorang petugas BRI Link di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terhadap uang setoran nasabah yang terlihat mencurigakan.

Petugas tersebut melayani seorang nasabah yang hendak membayar angsuran atas nama temannya, seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Uang pecahan Rp100.000 yang dibawa nasabah tampak lebih terang dari uang asli. Setelah diuji menggunakan alat X-Ray, uang tersebut dipastikan palsu.

Petugas BRI Link kemudian meminta identitas nasabah tersebut dan melaporkan temuannya ke tim Black Horse Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga. Informasi ini diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada 14 Desember 2024, tim kepolisian menangkap seorang pria berinisial AH di sebuah rumah kos di Makassar. AH kedapatan sedang mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp446,7 juta dan berbagai peralatan untuk memproduksi uang palsu.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap lokasi pabrik uang palsu di lantai tiga Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.

AH, pelaku utama yang ditangkap, diketahui merupakan mahasiswa program doktoral UIN Alauddin Makassar. Dalam interogasi, AH mengaku mempelajari teknik pembuatan uang palsu secara otodidak melalui internet.

Pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan status AH sebagai mahasiswa aktif mereka. Rektor UIN Alauddin, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas jika AH terbukti bersalah. Kampus juga berkomitmen bekerja sama dengan kepolisian dalam proses hukum.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu ini. Barang bukti berupa uang palsu, alat cetak, dan bahan lainnya kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran uang palsu di masyarakat serta menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ilegal, termasuk yang terjadi di lingkungan akademis.

Adv/Indra