BERAU, Global-Satu.Com – Penerimaan pajak distribusi industri perhotelan di Kabupaten Berau mengalami peningkatan 33 Persen di tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, dirinya mengatakan bahwa peningkatan disebabkan adanya kenaikan jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Dorongan pemerintah daerah yang mendukung pengembangan infrastruktur pariwisata dan promosi destinasi wisata Berau disebutnya menjadi faktor penentu kenaikan tersebut.
Menurut Djupiansyah Ganie, sektor perhotelan memberikan kontribusi sekitar 30 persen dari total penerimaan pajak distribusi Kabupaten Berau. Angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring berkembangnya industri pariwisata dan bertambahnya jumlah fasilitas perhotelan.
Bapenda Berau juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku industri perhotelan. Sosialisasi dan pelatihan rutin mengenai kewajiban pajak dilakukan secara berkala.
“Kerjasama dengan asosiasi perhotelan lokal juga diperkuat untuk memastikan informasi terkait pajak distribusi tersampaikan dengan baik,” ucap Djupiansyah, Senin (6/01/2025).
Untuk menghadapi tantangan ekonomi, Bapenda Berau merencanakan strategi penggunaan teknologi digital untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.
“Kami berharap industri perhotelan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian daerah,” tandasnya.
Nada/Rdk