banner 728x250.banner 728x250.

Pendapatan di Bawah Rp24 Ribu: Kenyataan Pahit 12.350 Warga Berau.

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Berau merilis jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebanyak 12.350 jiwa.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, garis kemiskinan Berau yakni Rp731.250. Angka ini naik senilai Rp53.431 dari kondisi tahun 2023. Sehingga jika dihitung pendapatan penduduk yang dikategorikan miskin, yakni memiliki pendapatan dibawah Rp 24.375 perhari.

Dosen Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, mengatakan bahwa membicarakan kemiskinan, indikator untuk mengukur garis kemiskinan perlu diperbaiki karena telah dianggap jadul atau sudah lama. Dirinya menjelaskan indikator garis kemiskinan yang digunakan oleh BPS yakni 1.9 dollar atau secara nasional yakni Rp11 ribu rupiah, sedangkan bank dunia telah menggunakan indikator 3.2 dollar.

“Masa orang penghasilannya Rp24 ribu tidak dianggap miskin? di berau itu dapat apa?, Masyarakat di kaltim yang memiliki penghasilan Rp3 juta perbulan masih bisa disebut miskin.” katanya.

Foto : Profil Kemiskinan Kabupaten Berau. Sumber : ISTIMEWA – Badan Pusat Statistik (BPS) Berau.

Sebagai informasi, garis kemiskinan internasional untuk tahun 2024 menurut Bank Dunia, yakni kategori sangat miskin 1,90 dollar atau Rp28.500 per hari, kategori miskin ekstrem 2,42 dollar atau Rp.36.800 per hari, sedangkan kategori miskin 3,65 dollar atau Rp55.600 per hari, dan miskin moderat yang ekonominya sangat rentan terhadap krisis yakni 5,50 dollar atau Rp83.800 per hari.

Dilain tempat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Supriyanto, menjelaskan bahwa sumber data kemiskinan dikumpulkan sesuai dengan hasil survei ekonomi nasional (Susenas) yang dilakukan pendekatan pengeluaran penduduk melalui pengeluaran makanan dan non makanan lalu dikonversi untuk memperoleh 2100 kalori. Untuk di daerah, BPS Berau hanya merujuk standarisasi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Standarisasi 1.9 Dollar itu merujuk pada standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa garis kemiskinan di Berau yakni Rp731.250 per kapita per bulan atau Rp 24.375 perhari atau perkapita. Dirinya menyebut hal itu tidak bisa disandingkan secara nasional yang hanya Rp11 ribu perhari.

Ia menambahkan, BPS Berau hanya melihat kondisi masyarakat secara riil. Sehingga nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi yang sebenarnya dan nantinya dapat mencari terobosan atau kebijakan yang memiliki keberpihakan ke masyarakat.

“Contohnya berkaitan dengan kebijakan pengendalian harga bisa melalui kebijakan subsidi angkut dan segala macam, itukan strategi, ujung keberpihakan pemerintah ke masyarakat,” ungkapnya.

Indra/Rdk