Berau, Global-satu.com – Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) Air Minum Batiwakkal, akan segera melakukan penyesuaian tarif baru atau tarif air bersih untuk masyarakat di awal tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman. Kamis (02/01/2025). Dirinya mengatakan bahwa penyesuaian tarif yang ada saat ini dianggap tidak berkeadilan.
“Harusnya yang dapat tarif murah itu adalah masyarakat yang berhak, seperti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan sosial,” ucapnya.
Saipul menjelaskan bahwa penyesuaian tarif yang akan diberlakukan akan menguntungkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan sosial yang tarifnya akan diturunkan. Adapun tarif sosial terjadi penurunan harga untuk semua blok pemakaian. Bahkan jika hanya dipakai dibawah 20 kubik, tarifnya turun sampai 73 persen dibandingkan tarif sebelumnya.
Demikian pula dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Saipul menjelaskan, jika Masyarakat memakai air dibawah 20 kubik tarifnya turun sampai 60 persen. Demikian pula untuk rumah tangga dengan kategori A2 untuk pemakaian 10 kubik tarifnya turun 3 persen. Namun, untuk tarif rumah tangga A2 tarif tersebut akan dinaikkan ketika penggunaan air yang digunakan dalam satu meteran melebihi 20 kubik atau 20.000 Liter tarifnya akan dinaikkan sekitar 14 persen.
Sehingga menurut Saipul tarif yang akan dibayarkan oleh masyarakat bisa lebih murah dibandingkan sebelumnya. Sedangkan tarif air bersih untuk golongan masyarakat mampu atau niaga (usaha) akan dinaikkan tarifnya dibandingkan tarif yang lama.
Sedangkan kategori sosial atau kelompok pelanggan yang kegiatannya memberikan pelayanan umum dan masyarakat serta rumah ibadah, Saipul menyebut penurunan tarifnya mencapai 70 Persen.
“Kita berharap pola perilaku penggunaan air bersih di masyarakat itu bisa berubah dengan cara menggunakan air secukupnya, sehingga tarif air yang mereka bayar bisa lebih murah,” katanya
Saipul berharap dengan berubahnya pola perilaku masyarakat saat menggunakan air bersih, akan berdampak positif terhadap penyaluran air bersih untuk masyarakat yang akan merata. Penyesuaian ini diperlukan karena pola konsumsi masyarakat Berau terbilang boros air karena satu pelanggan mengkonsumsi air rata-rata diatas 35 Kubik, sedangkan wilayah lain seperti Kutai Timur sebesar 24 Kubik, Samarinda 26 Kubik, Balikpapan 21 Kubik, Banjarmasin 18 Kubik.
Indra/Rdk