Berau, Global-satu.com – Hingga akhir Desember 2024 lalu, Pembangunan RSUD Tanjung Redeb yang terletak di jalan Sultan Agung, baru mencapai progres 85 persen dari kata rampung.
Alhasil pembangunan bercorak Multi Years Contract (MYC) itu terpaksa dilanjutkan kembali dengan adendum penambahan waktu dan pembayaran denda keterlambatan hingga akhir Januari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSUD Tanjung Redeb, Erwin saat dikonfirmasi awak media. Dirinya mengungkapkan bahwa progres pembangunan sampai akhir Desember lalu hanya 85 persen.
“Karena belum selesai, kita perpanjang dengan denda sampai akhir Januari tahun ini,” ucapnya.
Diakui Erwin, pembangunan fisik RSUD Tanjung Redeb saat ini sebenarnya merupakan pembangunan tahap satu. Pasalnya, ada bangunan penunjang lainnya yang akan dibangun lagi pasca pembangunan tahap satu rampung.
“Rencananya ada tahap dua. Dibangun di belakang gedung yang ada saat ini. Itu untuk bangunan seperti poli dan lain-lain. Tapi belum ada SK untuk kelanjutannya, jelasnya.
Hingga akhir Desember 2024, lanjutnya, pembangunan fisik RSUD Tanjung Redeb tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp 270 miliar. Adapun kebutuhan tempat tidur yang sudah terbangun mencapai 113 tempat tidur rawat inap.
“Kita targetkan sekitar 250 tempat tidur. Tapi nanti dilihat lagi di lanjutan pembangunan nanti. Insyaallah bisa terpenuhi,” tegasnya.
Apabila pembangunan tahap satu itu sudah rampung, tambah Erwin, pihaknya akan segera melakukan serah terima dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau untuk penanganan lebih lanjut.
“Nanti untuk pengadaan alat-alat kesehatan atau alkesnya, sudah menjadi tanggung jawab Dinkes. Bukan di kita lagi,” tandasnya.
Indra/Rdk