Berau, Global-Satu. Com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau mengajak para petani kelapa sawit untuk membentuk kelompok tani atau koperasi, guna mempermudah mereka menjalin hubungan langsung dengan perusahaan. Inisiatif tersebut bertujuan untuk menghindari keterlibatan pengepul ilegal yang sering kali merugikan petani.
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk menjalin kemitraan langsung dengan perusahaan tanpa perantara pengepul.
“Kami mendorong petani untuk bergabung dalam kelompok tani. Dengan cara ini, kami bisa membantu mereka untuk membangun kerja sama langsung dengan perusahaan, tanpa harus melalui pengepul,” kata Lita, Kamis (06/02/2025).
Lita juga mengungkapkan bahwa pengepul sering kali membeli tandan buah segar (TBS) dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga di pabrik. Saat ini, harga sawit di pabrik mencapai Rp3.300 per kilogram (kg), sementara petani hanya menerima sekitar Rp2.000 per kg dari pengepul.
Menurut Lita, pengepul biasanya berdalih bahwa perbedaan harga tersebut disebabkan oleh biaya transportasi yang tinggi, padahal hal ini justru merugikan petani. Meski begitu, Lita menyadari adanya beberapa tantangan dalam menjalin kemitraan langsung antara petani dan perusahaan, seperti kendala permodalan serta jarak yang cukup jauh antara lokasi petani dan perusahaan.
“Masalah permodalan dan jarak yang jauh memang menjadi hambatan. Namun, kami berharap dengan terbentuknya kelompok tani atau koperasi, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan mengurangi ketergantungan pada pengepul,” lanjutnya.
Selain itu, Disbun Berau bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk memastikan alat timbangan yang digunakan oleh petani sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Lita menyebut bahwa meskipun pengawasan terhadap alat timbangan bukan menjadi tugas Disbun, ia menekankan pentingnya pengawasan yang baik agar praktik penimbangan dapat terlaksana dengan benar dan melindungi petani.
Nada/Rdk