BERAU, Global-Satu. Com – Larangan membawa kendaraan pribadi untuk para pelajar tingkatan SMP dan SMA yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, menimbulkan keluhan ditengah masyarakat.
Salah satunya yakni Fatimah, orang tua pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Berau yang mengetahui informasi ini, menyebut aturan itu bisa menyulitkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
“Kalau mau pake ojek online, mungkin bayar Rp10 ribuan. Nah, kalau saya berhalangan untuk jemput saat pulang, pasti keluarin lagi dong,” ucap Fatimah. Selasa (04/02/2025).
Sehingga hal ini dianggapnya akan sangat membebani orang tua dengan adanya biaya tambahan transportasi setiap harinya yang berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu tergantung jarak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Ali Syahbana mengatakan, Hingga saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) terkait larangan tersebut. Menurutnya aturan tersebut perlu dikaji dengan baik.
Dirinya menganggap dengan adanya aturan tersebut, Pemkab Berau harus dapat menyediakan kendaraan atau transportasi berupa bus sekolah ataupun kendaraan lainnya agar para pelajar di berau bisa berangkat sekolah dengan baik.
“Jika hal tersebut bisa dipenuhi, larangan membawa kendaraan itu bisa saja dilakukan,” paparnya.
Ali mengungkapkan jika semua solusi sudah disediakan dan Berau mampu untuk menerapkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Berau akan mengikuti aturan yang berlaku.
Nada/Rdk