banner 728x250.banner 728x250.

Pembangunan Kembali Pemukiman Kebakaran di Milono Tertunda! Warga Terlantar Tanpa Kepastian!

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Kejelasan Pembangunan Kembali Pemukiman Kebakaran di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Masih Tertunda dan belum menemukan titik terang.

Sejak peristiwa tragis yang melanda kawasan tersebut, para korban kebakaran harus menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait kejelasan pembangunan kembali rumah-rumah mereka yang hangus dilalap api.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 12 Kelurahan Gayam, Sarwani, dalam wawancaranya dengan tim liputan pada Rabu, 5 Februari 2025. Sarwani menjelaskan, hingga saat ini, seluruh warga yang terdampak kebakaran masih dilarang untuk membangun kembali rumah mereka sampai ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Di sini, kami semua menunggu keputusan dari pemerintah, apakah kami boleh atau tidak membangun,” ucap Sarwani.

Padahal menurut Sarwani, warga yang terdampak sudah sangat ingin memulai membangun kembali, namun karena ada instruksi untuk menunda sampai ada keputusan, warga terdampak harus sabar dan menunggu.

Sarwani juga menyampaikan bahwa semua permohonan dan harapan para korban kebakaran telah disampaikan kepada lurah dan camat setempat. Ia berharap, dengan adanya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Berau, pembangunan kembali kawasan pemukiman bisa segera direalisasikan.

“Semuanya telah saya sampaikan ke lurah dan camat, semoga bisa diteruskan ke pemerintah daerah agar kami mendapatkan kepastian mengenai pembangunan kawasan pemukiman ini,” tambahnya.

Sementara itu, Jaka Siswanto, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Berau, juga memberikan penjelasan terkait situasi tersebut. Saat ditemui pada Selasa, 4 Februari 2025, Jaka mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum bisa memutuskan apakah kawasan tersebut masih diperbolehkan untuk dibangun kembali atau tidak.

“Saya belum bisa memberikan keputusan apakah kawasan ini bisa dibangun atau tidak. Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Jaka.

Jaka juga menambahkan bahwa jika kawasan yang terdampak kebakaran tersebut termasuk dalam kategori area hijau atau zona pinggiran sungai, maka sebenarnya pemukiman tidak diperbolehkan untuk dibangun. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Jika memang ini kawasan hijau atau zona pinggiran sungai, sebenarnya tidak diperbolehkan dibangun. Namun, karena kami belum melakukan koordinasi dengan pemkab, keputusan finalnya belum dapat kami ambil,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, mengatakan kesiapan dari DPRD Berau untuk menerima keluhan dari para warga yang terdampak. Dirinya menyebut bahwa warga yang terdampak harus segera diberikan kepastian dan solusi.

“Jika memang ada larangan membangun di zona hijau, yah pemerintah daerah harus menyiapkan solusi untuk mereka, jangan sampai warga yang terdampak dan terkena musibah malah di gantung seperti saat ini,” tandasnya.

Kondisi ini menyisakan ketidakpastian bagi warga yang terdampak. Meski begitu, Deddy Okto berharap agar solusi terbaik segera ditemukan, agar para warga yang terdampak bisa kembali melanjutkan hidup dan membangun kembali tempat tinggal mereka yang telah hancur.

Indra/Rdk