Berau, Global-satu.com – Penyelesaian pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Redeb terus dipertanyaan dari berbagai pihak karena mengalami keterlambatan dari waktu tenggat pengerjaan.
Jaka, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Puskesmas Tanjung Redeb, mengakui keterlambatan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa awal keterlambatan tersebut dikarenakan adanya re-design.
“Awal keterlambatan itu dimulai dari pondasi pagar dan pemasangan cakar ayam itu terkena fondasi sebelah (tanah warga yang berada di sebelah bangunan Puskesmas), sehingga kita harus merubah design dan waktunya cukup lama” bebernya, Rabu (19/2/2025).
Lanjutnya, proses pembersihan material sisa bangunan Puskesmas lama pun turut menjadi salah satu penghambat proses pembangunan tersebut.
Diketahui, sebelum dimulainya proyek pembangunan, bangunan Puskesmas Tanjung Redeb lama dilakukan pembongkaran. Sehingga menyisakan puing material dan tidak dibersihkan di kawasan tersebut.
“Terus untuk material itu kesalahan aset yang lambat melelang. Itu memang kesalahan kita. Terlambatnya 21 hari,” tuturnya.
Karena adanya keterlambatan lelang pembersihan puing bangunan sebelumnya, kedua belah pihak bersepakat untuk diberikan waktu tambahan atau adendum selama 30 hari.
Meski sudah diberikan tambahan waktu pihak kontraktor masih saja tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga mengalami keterlambatan melebihi waktu tenggat.
Kendati demikian, pihak Dinkes Berau memberikan penekanan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan seluruh proses pembangunan hingga pertengahan Maret tahun ini.
“Kalau mereka terlambat, tidak hanya mereka saja yang rugi, kami pun ikut rugi karena tidak bisa segera memakai fasilitas itu. Jadi maret ini kami minta ke kontraktor untu harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Indra/Rdk