Berau, Global-Satu. Com – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, diperkirakan akan cair pada minggu ketiga bulan Maret.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dirinya mengatakan bahwa biasanya sebelum Lebaran THR diperkiraan cair sekitar minggu ke-3 bulan Maret.
Terkait dengan total anggaran untuk THR, Sekda Berau mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan THR tersebut. Dirinya juga menyebut jika mengikuti kebijakan dari pemerintah, hal itu akan tetap di sediakan sebagaimana mestinya .
“THR itu kan satu bulan gaji dengan satu bulan TPP. Nah, kita belum tahu apakah misalnya gaji saja atau TPP saja” katanya.
Sementara itu, terkait jumlah penerima THR di Kabupaten Berau, Said menjelaskan bahwa yang jelas penerima THR adalah ASN, terdiri dari PNS dan PPPK dan disesuaikan dengan besaran gaji dan TPP masing-masing.
Ia juga mengatakan bahwa perbedaan jumlah yang diterima antara PNS dan PPPK akan menyesuaikan dengan gaji dan TPP masing-masing, dan pemerintah daerah akan mempersiapkan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.