Berau, Global-satu.com – Kepolisian Resor (Polres) Berau berhasil mengungkap 24 kasus narkotika di 24 lokasi kejadian perkara (TKP) dan menangkap 26 tersangka, yang terdiri dari 25 pria dan 1 wanita.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan komitmen Polres Berau dalam mendukung program pemberantasan narkotika yang diluncurkan oleh Presiden RI dan Polda Kalimantan Timur. Ia pun menegaskan tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau.
“Operasi ini adalah bukti nyata dari keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan narkotika,” kata AKBP Khairul Basyar saat konferensi pers, Jumat (28/2/25) di Mako Polres Berau.
Polres Berau juga berhasil menyita barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu serta lebih dari 18.649 butir pil double L. Beberapa di antara tersangka yang diamankan diketahui memiliki jaringan peredaran narkotika yang cukup luas, bahkan sebagian di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari 26 tersangka yang berhasil kami tangkap, delapan di antaranya adalah residivis narkotika,” ungkap Khairul.
Peredaran narkotika di Berau, lanjut Kapolres, sebagian besar berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satu penangkapan terbesar dalam operasi ini adalah penyitaan 1 kilogram sabu di Kecamatan Teluk Bayur. Barang haram tersebut direncanakan akan dipasarkan ke luar Kalimantan Timur.
Selain mengamankan kurir dan pengedar, pihaknya juga berhasil menemukan gudang tempat penyimpanan narkotika. Adapun penyidikan saat ini disebutnya masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika. Ia berharap warga dapat berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
Indra/Rdk