banner 728x250.

Sempat Viral Curi Uang Rp.50 Juta. Akhirnya Pelaku Tertangkap

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com – Beberapa waktu lalu, warganet di Berau di hebohkan dengan adanya video viral pencurian uang puluhan juta dari dalam mobil di Jalan Durian I.

Saat ini, Pelaku berinsial K (51) yang telah melakukan perbuatan pencurian tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Berau bersama barang bukti uang.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengatakan tersangka berasal dari warga Kaltara dan mantan residivis bahkan sudah tiga kali lakukan aksi pencurian di tiga daerah berbeda.

“Seorang residivis dan juga ada TKP lainnya yang terjadi diluar wilayah polres berau tahun 2024,” ucap Khairul Jumat (28/2/2025).

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Berau AKP Jodi Rahman menambahkan kronologi awal mula pelaku mulai lakukan pencurian uang pertama kali yakni pada tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 Wita. Adapun untuk aksi kejahatan kedua kalinya yakni pada tanggal 24 Februari 2025 lalu dan videonya viral di media sosial yakni Pencurian sekitar Rp 50 juta.

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, Polres Berau akhirnya melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sanggata, Kutai TImur. Dengan bekerja sama Polres Kutai Timur, Satreskrim Polres Berau akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku mantan residivis wilayah hukum Kaltara. Lalu pelaku ini keluar dan lakukan aksi di Berau 2 kali. Setelah di Berau pelaku pernah lakukan aksi pencurian di Kutai Timur berupa Handphone dan Tanjung Selor,” tuturnya.

Selain itu, modus operandi pelaku lakukan aksi pencurian yaitu mengikuti supir kendaraan yang menjadi calon korban selanjutnya.Kemudian ketika berhenti mencoba membuka kendaraan tidak menggunakan senjata tajam dan pecah kaca.

Kendati demikian kini pelaku sudah dikenakan Pasal 363 KUHP dan subsider Pasal 362 KUHPidana.

“Dikenakan penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda sebanyak Rp 900 juta,” pungkasnya.

Indra/Rdk