Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti ketidaksesuaian harga tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima petani di Berau dengan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim). Ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan harga yang lebih adil bagi petani.
Menurut Sutami, harga sawit yang berlaku di tingkat petani masih jauh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Disbun Kaltim. Kondisi ini membuat banyak petani mengalami kerugian karena tidak mendapatkan keuntungan yang seharusnya.
“Setiap bulan Disbun Kaltim menetapkan harga TBS yang seharusnya menjadi acuan bagi pabrik kelapa sawit. Namun faktanya, harga yang diterima petani di lapangan sering kali lebih rendah tanpa alasan yang jelas,” ujar Sutami, Selasa (25/02/2025).
Ia menilai ada persoalan dalam mekanisme penentuan harga di tingkat pabrik yang perlu diawasi lebih ketat oleh pemerintah daerah. Dirinya menyebut jangan sampai ada permainan harga yang merugikan petani.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Sutami meminta adanya transparansi dalam penentuan harga TBS oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Berau. Ia menegaskan bahwa petani harus mendapatkan informasi yang jelas dan akses ke mekanisme penentuan harga agar tidak selalu berada dalam posisi yang dirugikan.
Para petani sawit di Berau sendiri telah lama mengeluhkan fluktuasi harga yang tidak sesuai dengan harga resmi dari pemerintah. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Sutami akan mendorong DPRD Berau untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan pihak perusahaan agar harga sawit yang diterima petani lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi petani. Mereka adalah ujung tombak industri sawit dan harus mendapatkan hak mereka dengan layak,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv