banner 728x250.

Ahmad Rifai Desak Pemda Segera Urus Legalitas Aset untuk Cegah Sengketa

banner 728x250. banner 728x250.

Berau,Global-Satu.Com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menyoroti pentingnya pendataan dan legalitas aset daerah, khususnya aset lahan, guna mencegah sengketa di masa mendatang.

Ia menilai, kasus sengketa lahan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak lain masih kerap terjadi, terutama karena banyak aset yang belum memiliki dokumen resmi.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan. Jika dibiarkan, akan terus muncul masalah, seperti sengketa antara ahli waris dan sekolah yang berdiri di atas tanah milik pemerintah,” ujar Ahmad Rifai, Senin (10/03/2025).

Ia mendesak eksekutif untuk segera mengurus legalitas seluruh aset Pemda agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Menurutnya, status lahan yang tidak jelas dapat menimbulkan konflik jika ada masyarakat yang bermukim di atasnya.

Selain itu, Ahmad Rifai mengingatkan instansi terkait agar menyusun skala prioritas dalam penyusunan anggaran, sehingga pengurusan legalitas aset tidak terkendala masalah dana.

“Jangan sampai fasilitas publik, seperti sekolah, terganggu operasionalnya hanya karena sengketa lahan yang seharusnya bisa dicegah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jika legalitas aset terus diabaikan, maka celah bagi oknum yang ingin mengklaim tanah pemerintah akan semakin besar. Ia berharap Pemda segera memprioritaskan penyelesaian legalitas ini, agar semua aset daerah memiliki status hukum yang jelas dan tidak lagi menjadi sumber konflik.

Nada/Rdk/Adv