Berau, Global-satu.com – Angka perceraian di Kabupaten Berau menunjukkan tren peningkatan, terutama di kalangan pasangan muda yang menikah dini.
Hal ini pun dinilai oleh anggota DPRD Berau, Elita Herlina. Dirinya mengatakan bahwa peran pendidikan dan lingkungan dalam mencegah pernikahan usia muda.
“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama,” ujar Elita, Minggu (09/03/2025).
Ia menekankan bahwa orang tua serta lingkungan sekolah harus lebih aktif memberikan edukasi mengenai dampak pernikahan dini. Sosialisasi di sekolah-sekolah dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Kalau tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulan, memperbanyak belajar agama, dan melakukan hal-hal positif untuk menghindari pergaulan yang tidak baik,” tambahnya.
Elita berharap dengan adanya edukasi yang lebih intensif, angka pernikahan dini dan perceraian di Berau dapat ditekan, sehingga generasi muda dapat lebih fokus dalam membangun masa depan yang lebih cerah.
(Indra/Rdk/Adv)