Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang berlangsung di Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu, (08/03/2025) sore.
Acara yang dihadiri puluhan warga Berau ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pentingnya ketahanan keluarga dalam membangun kehidupan yang harmonis dan sejahtera.
Syarifatul menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan salah satu program penting dari pemerintah yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat yang sudah berkeluarga maupun yang akan memasuki jenjang pernikahan.
“Tujuan dari sosialisasi perda nomor 2 ini untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar mereka bisa mempersiapkan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sampai akhir,” ujar Syarifatul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siapapun yang akan memulai kehidupan berumah tangga perlu mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi fisik, mental, maupun ekonomi. Hal ini menurutnya penting agar keluarga dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan menuju keluarga yang sejahtera lahir dan batin.
Pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan ketahanan keluarga juga disampaikan oleh Syarifatul. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah, baik Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Berau, memiliki peran penting dalam harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan sebagai upaya penyelenggaraan ketahanan keluarga. Salah satunya adalah dengan menetapkan batas usia pernikahan yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Usia pernikahan diatur untuk memastikan bahwa ketika seseorang menikah, mereka sudah siap secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Hal ini menjadi dasar bagi terbentuknya ketahanan keluarga yang kokoh,” jelasnya.
Syarifatul juga mengingatkan bahwa pernikahan tanpa pondasi yang kuat berpotensi menambah kemiskinan, terutama di Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat, guna menciptakan keluarga yang tangguh dan berdaya.
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, Yayah Hairiah dan Dra. Nur Afifah, yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pentingnya peran keluarga dalam ketahanan sosial dan ekonomi. Moderator Sri Wahyuni memandu jalannya acara yang berlangsung hangat dan interaktif, dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi dari peserta yang hadir.
Sebagai wakil rakyat, Syarifatul berharap bahwa Perda tentang Ketahanan Keluarga ini dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Bumi Batiwakkal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan keluarga yang tangguh dan mandiri.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan ketahanan keluarga semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan keluarga yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga harmonis dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Indra/Rdk/Adv