BERAU, Global-satu.com – Keterbatasan tenaga kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi masalah yang merupakan dampak dari adanya penghentian dan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di sejumlah OPD.
Hal tersebut pun di sorot oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Abdul Waris. Dirinya menganggap penerapan sistem kontrak kerja sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di sejumlah OPD. Ia juga akan mendukung kebijakan tersebut jika memang perlu diberlakukan.
“Kami rasa perekrutan seperti itu memang butuh keberanian dari OPD terkait,” ujarnya, Kamis (03/04/2025).
Abdul Waris mencontohkan beberapa OPD yang telah menerapkan skema alternatif dalam merekrut tenaga kerja. Dinas Pendidikan, misalnya, menggunakan sistem kontrak untuk guru, sementara Dinas Kesehatan yang mengandalkan mekanisme surat tugas.
Abdul Waris menekankan bahwa fleksibilitas dalam pola perekrutan penting untuk menjaga kelancaran operasional OPD. Sehigga nantinya alur kerja dan fungsi OPD bisa berjalan lancar seperti semestinya.
Indra/Rdk/Adv