banner 728x250.

Anggota DPRD Kaltim Husin Djufri Kembali Gelar Sosialisasi Perda Bertema Ketahanan Keluarga di Berau

banner 728x250. banner 728x250.

Berau, Global-satu.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempatnya di tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di kediaman salah satu warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Minggu (13/04/2025) malam.

Seperti kegiatan sebelumnya, sosialisasi ini diawali oleh moderator Said Alwi yang memperkenalkan para narasumber yang hadir. Setelah mendapat kesempatan berbicara, Husin Djufri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah hadir dengan penuh antusias.

“Terima kasih kepada warga yang telah menyempatkan waktunya malam ini. DPRD Kaltim menggelar kegiatan seperti ini setiap bulan sebagai bentuk kedekatan antara anggota dewan dengan masyarakat,” ujar Husin dalam sambutannya.

Mengangkat tema “Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga”, Husin menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di sini kita akan lebih memahami peranan kita sebagai masyarakat yang baik dalam mempertahankan hak-hak keluarga dalam bernegara,” jelas anggota Komisi VII DPRD Kaltim itu.

Ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya langsung kepada dirinya maupun para narasumber yang hadir. Menurutnya, dialog dua arah sangat penting agar materi yang disampaikan dapat benar-benar dipahami oleh masyarakat.

“Kita ingin kedekatan dengan warga ini bisa menghasilkan sinergitas yang baik untuk ke depannya,” imbuhnya.

Usai sambutan Husin, moderator kembali mengambil alih dan memberi kesempatan kepada Said Alwi, kali ini sebagai narasumber, untuk menyampaikan materi. Ia menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas, aman, dan sejahtera.

“Maksud dari tema malam ini adalah agar setiap keluarga memiliki prinsip yang komprehensif, berkesinambungan, koordinatif, dan optimal,” papar Said.

Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam makna ketahanan keluarga, padahal mereka telah lama menjadi bagian dari institusi keluarga itu sendiri.

Sementara itu, narasumber lainnya, Muhammad Riza Pratama, S.E., turut menyampaikan bahwa indikator ketahanan keluarga mencakup aspek legalitas, keutuhan, kesetaraan gender, hingga ketahanan ekonomi, fisik, psikologis, dan sosial budaya.

“Semua aspek itu sudah diatur, baik dalam agama maupun dalam perundang-undangan di Indonesia,” ujar Riza.

Ia mencontohkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 sebagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di daerah.

“Ketahanan keluarga bukan hanya penting, tapi wajib dipahami karena dampaknya langsung terhadap masyarakat,” tutupnya.

Indra/rdk/adv