banner 728x250.

Husin Djufrie : Berau Harus Berani Bermimpi Besar Untuk Pariwisata

banner 728x250. banner 728x250.

BERAU, Global-satu.com — Husin Djufrie, anggota DPRD Kalimantan Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur 2022-2037. Kamis (04/05/2025).

Acara tersebut bertempat di Jalan Raya Poros Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Serta dihadiri oleh masyarakat setempat serta sejumlah tokoh terkait.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Syamsiah Kabid Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau. Acara tersebut juga dimoderatori oleh Sappe.

Dalam sambutannya, Husin Djufrie menjelaskan pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2022 sebagai pedoman bagi pengembangan kawasan pariwisata di Kalimantan Timur, khususnya kabupaten Berau.

Menurut Husin Djufrie, di Kabupaten Berau khususnya di Kecamatan Sambaliung belum memiliki daya tarik wisata yang signifikan. Dirinya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi lokal.

“Sektor pariwisata dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara membuka peluang usaha dan lapangan kerja di sekitar objek wisata,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pengembangan pariwisata dapat mensejahterakan masyarakat kampung. ia pun menyebut bahwa destinasi wisata dapat menjadi kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sehingganya Husin Djufrie dalam kesempatan ini mengajak masyarakat dan pihak pemerintah untuk berperan aktif dalam mewujudkan tujuan Perda ini.

Dirinya mengungkapkan bahwa penting bagi daerah untuk memprioritaskan pengembangan kawasan strategis pariwisata, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan sektor pariwisata berkelanjutan.

“Jika tidak bisa membuat atau mengembangkan destinasi wisatanya, maka SDM nya yang dikembangkan melalui UMKM nya” katanya.

Perbincangan seputar pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Timur, khususnya Berau, memang membutuhkan kerja keras dan koordinasi antar semua pihak.

Namun, dengan adanya panduan yang jelas melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022, Husin Djufrie berharap pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau ini dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita harus berani bermimpi besar untuk sektor pariwisata ini, agar kedepan ekonomi kita tidak hanya ditopang oleh tambang batu bara dan perkebunan saja, namun juga pariwisata” tutup Husin Djufrie.

IndraOey/Rdk/Adv