banner 728x250.

Sutami Minta Kewenangan Bantuan untuk Kelompok Nelayan Dikembalikan ke Daerah

banner 728x250. banner 728x250.

BERAU, Global-satu.com –Anggota DPRD Berau asal daerah pemilihan pesisir, Sutami, menyoroti kebijakan terkait bantuan untuk kelompok nelayan yang kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, hal ini justru menyulitkan kelompok nelayan di wilayah pesisir Berau dalam mengakses bantuan yang seharusnya bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Bantuan untuk kelompok nelayan sudah menjadi ranah provinsi, padahal kondisi di lapangan sangat membutuhkan respon cepat dari daerah. Saya minta agar kewenangan ini bisa dikembalikan ke kabupaten,” tegas Sutami, Jumat (3/5/2025).

Ia menilai, dengan kembalinya kewenangan tersebut ke pemerintah kabupaten, maka koordinasi, pendataan, dan pemberian bantuan akan jauh lebih efektif. Pasalnya, pemerintah daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhan spesifik para nelayan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Sutami juga menyoroti masih banyaknya kelompok nelayan yang belum memiliki akta notaris, yang menjadi syarat penting untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Karena itu, ia mendorong Dinas Perikanan Berau atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk secara aktif membantu proses legalisasi kelompok nelayan tersebut.

“Dinas terkait harus turun tangan membantu nelayan mengurus akta notaris. Jangan hanya menunggu kelompok datang. Mereka perlu pendampingan agar bisa memenuhi syarat administratif,” jelasnya.

Sutami berharap, dengan dukungan administratif dan kebijakan yang berpihak kepada nelayan lokal, maka sektor perikanan di wilayah pesisir Berau bisa tumbuh lebih baik dan berkelanjutan.

Indra/Rdk/Adv