BERAU, Global-satu.com β Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Berau, Imam Sururi, mengungkapkan bahwa kelangkaan material bangunan seperti pasir dan koral kini mulai mengganggu kelangsungan proyek-proyek konstruksi, bahkan menimbulkan potensi kerugian bagi kontraktor.
Menurutnya, banyak kontraktor skala kecil di Berau sudah mendapatkan kontrak pekerjaan, namun terhambat memulai proyek karena tidak tersedia material dasar. Akibatnya, waktu pelaksanaan proyek ikut terdampak dan memicu potensi denda keterlambatan.
“Bayangkan, proyek dikontrak enam bulan, tapi sebulan lebih tidak bisa kerja karena tidak ada pasir atau batu. Kalau terlambat, bisa kena denda satu per seribu dari nilai proyek. Ini merugikan kontraktor,β kata Imam, Rabu (18/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa material seperti pasir dan koral merupakan komponen primer yang sangat menentukan tahapan awal pekerjaan konstruksi. Ketika tidak tersedia, pekerjaan tidak bisa dimulai, dan progres otomatis tertunda.
Imam juga menekankan pentingnya adanya diskresi atau kebijakan khusus dari pemerintah, agar perizinan galian C bisa dipercepat tanpa harus tersandung prosedur birokratis yang menyulitkan pelaku usaha.
βKalau dulu kita menyebutnya tambang galian C, sekarang masuk kategori tambang batuan. Tapi pada prinsipnya tetap saja itu pasir, koral, dan tanah urug. Intinya, kami ingin jalan keluar, bukan jalan buntu,β tutupnya.
Indra/Rdk